Pada awal agustus lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Muhadjir Effendy mengemukakan gagasannya untuk menambah jam belajar siswa. yakni
dari pagi hingga malam hari, atau bisa disebut dengan “Full Day School”. Muhadjir
mengusulkan gagasannya ini, di karenakan permintaan Presiden Joko Widodo yang
menginginkan kedua aspek bagi siswa terpenuhi. Adapun kedua aspeknya, yakni
pendidikan ilmu pengetahuan dan pendidikan karakter.
Menurut Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak,
Seto Mulyadi, atau yang biasa disapa Kak Seto, ia berpendapat pro kepada
gagasan full day school tersebut, asal hak-hak anak tidak dilanggar serta dapat
dikemas secara ramah agar gagasan tersebut efisien. Berbeda dengan kak seto,
Firman merupakan salah seorang orang tua siswa yang duduk di bangku dasar, ia
berpendapat kontra terhadap full day school tersebut. Menurutnya jika
diterapkan kesemua sekolah kebijakan tersebut tidak efektif dan hanya akan
berhenti di tengah jalan.
Selain para orang tua, banyak pihak juga menolak
akan gagasan tersebut karena dinilai tidak efektif, dan hasilnya akan mendapat
revisi ataupun gagasan baru. Selain itu mereka menganggap menambah waktu di
sekolah menambah beban kepada anak dan mengurangi waktu istirahat mereka. Waktu
untuk bimbingan les dan mengerjakan tugas dipakai untuk kegiatan disekolah,
tentu ini membuat para orang tua merasa cemas.
Kesimpulannya banyak pihak yang merasa keberataan
akan gagasan tersebut, terutama para orang tua murid serta muridnya sendiri,
karena mereka menganggap gagasan tidak efektif. Mereka menganggap lebih banyak
waktu di sekolah lebih banyak menambah beban bagi siswa.
Saran saya, mengapa member gagasan baru, jika
gagasan-gagasan sebelumnya selalu direvisi? Ketika kita melihat kebelakang,
banyak orang yang sukses dengan gagasan yang sederhana. Lalu mengapa kita tak
menggunakan gagasan lama? Tak selalu gagasan yang lama itu jelek. Kita hanya
perlu ambil yang baiknya dan kita sesuaikan dengan kemampuan tingkat pendidikan
di Indonesia. Bagaimana sebelum member gagasan baru yang mengundang
kontrovensi, ratakan saja pendidikan di daerah-daerah terlebih dahulu.
Namun jika masih ingin diterapkan, sosialisasikan
terlebih dahulu gagasan tersebut dan dilakukan secara bertahap, serta dikemas
secara efisien.